Klasifikasi (Kategori) Hotel Berdasarkan Bintang. 1. Bintang Satu. Jenis hotel ini biasanya keci dan dikelola oleh pemiliknya langsung serta berada di kawasan yang ramai, dekat dengan transportasi umum juga hiburan dengan harga yang terjangkau, adapun kriterianya adalah sebagai berikut. a.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang pada Juli 2022 justru turun 0,51 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya, sedangkan TPK hotel klasifikasi nonbintang justru naik, yaitu sebesar 0,77 poin. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya TPK di sebagian besar provinsi.
sendiri, klasifikasi hotel berdasarkan bintang tercantum dalam Permen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. PM 53/HM.001/MPEK/2013 tentang standar usaha hotel. Setiap usaha hotel hotel wajib memiliki sertifikat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Terdapat dua jenis hotel yaitu Hotel Bintang dan Nonbintang. Jenis hotel
2.2 Klasifikasi Hotel Klasifikasi hotel berdasarkan kelas terdiri dari bintang satu, bintang dua, bintang tiga, bintang empat, dan bintang lima. Klasifikasi hotel berdasarkan plan adalah american plan, continental plan, dan european plan. Klasifikasi hotel berdasarkan ukuran adalah small hotel, medium hotel, dan large hotel.
Penggolongan Hotel di Indonesia ditentukan dengan tingkat bintang, yang dimulai dari bintang satu hingga bintang lima, sesuai SK Menteri Perhubungan No. 10/PW-301/Phb-77 tertanggal 22 Desember 1977, yaitu: Hotel digolongkan atas 5 kelas yang didasarkan atas minimal jumlah kamar, fasilitas dan peralatan yang tersedia, serta mutu layanan yang
NZhY6.
klasifikasi hotel berdasarkan bintang